INDOPROPERTYNEWS.COM – PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) telah menyelesaikan pembayaran kewajiban tahap keempat kepada kreditur melalui mekanisme Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) sebesar Rp 84,58 miliar.
Direktur Utama WSBP, FX Poerbayu Ratsunu, menjelaskan bahwa jumlah tersebut lebih besar dari rencana awal sebesar Rp 75 miliar.
“Kami berusaha terus pegang kuat komitmen untuk dapat konsisten dalam memenuhi homologasi seperti pada tiga tahap sebelumnya, sesuai dengan kesepakatan bersama para kreditur,” tegas Poerbayu dalam siaran pers, Kamis, 26 September 2024.
Pada tahap keempat ini, pembayaran meliputi bunga kepada kreditur finansial (bank) sebesar Rp 43,96 miliar, pembayaran kepada kreditur dagang (vendor) yang terdaftar dalam PKPU sebesar Rp 36,49 miliar, bunga obligasi senilai Rp 3,90 miliar, serta Rp 228,82 juta kepada kreditur finansial lainnya.
Sejauh ini, WSBP telah menyelesaikan empat tahap CFADS dengan total pembayaran mencapai Rp 320,85 miliar, yang dilakukan tepat waktu.
“Pelaksanaan pembayaran yang tepat waktu sesuai kesepakatan ini juga menunjukkan kondisi keuangan WSBP terus membaik pasca restrukturisasi.” tutup Poerbayu.
Melalui langkah ini, perusahaan optimistis dapat mempertahankan kepercayaan dari pemegang saham, kreditur, dan pemasok, serta mendukung kelangsungan bisnis di masa depan.***