INDOPROPERTYNEWS.COM – Sekretaris Jenderal United Cities and Local Governments Asia Pacific (UCLG ASPAC), Bernadia Irawati Tjandradewi, menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur agar Jakarta menjadi kota yang aman bagi perempuan dan anak.
“Jakarta harus bisa menjadi kota yang memiliki infrastruktur yang nyaman, kota yang aman untuk perempuan dan anak sehingga tidak perlu khawatir sebagai perempuan dan anak yang berada di Jakarta,” ujarnya dalam diskusi Jakarta Future Festival (JFF) 2025 di TIM, Sabtu.
Bernadia juga menyoroti perlunya peningkatan layanan publik dan kenyamanan masyarakat, seperti sistem transportasi dan kualitas udara.
“Saya mau ada target, biasanya jalan kaki 5.000 langkah tapi di Jakarta susah, karena takut keserempet dan lain-lain. Jadi Jakarta harus memiliki transportasi yang lancar, kota harus aman untuk perempuan dan anak, kota bersih tidak ada polusi,” katanya.
Baca juga: Bank DKI Salurkan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul kepada 2.094 Mahasiswa Baru
Ia menegaskan bahwa menciptakan kota yang aman tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga harus melibatkan semua elemen masyarakat. Menurutnya, mewujudkan Jakarta sebagai kota global juga memerlukan upaya membangun citra atau branding kota yang kuat.
“Ini bukan hanya kerja pemerintah daerah (pemda) saja, semua harus terlibat, harus ikut sebagai bentuk bangga sebagai warga Jakarta,” ucapnya.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) terus memperkuat peran pamong di tingkat kelurahan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menyebut lurah sebagai pemimpin terdekat masyarakat memiliki posisi strategis dalam upaya perlindungan.
Baca juga: Bank DKI Dorong Integrasi Transportasi di HUT Jakarta ke-498
Layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak tersedia secara gratis, termasuk bagi non-warga DKI yang mengalami kekerasan di Jakarta.
Layanan melalui Unit Pelaksana Teknis P2TP2A ini mencakup pendampingan kesehatan, psikologis, hukum, dan rujukan.
Di setiap pos pengaduan terdapat dua petugas layanan, yakni konselor dan paralegal, yang bertugas menerima laporan serta melakukan asesmen awal terhadap korban kekerasan.
Pos pengaduan ini tersedia di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di lima wilayah kota administratif dan Kepulauan Seribu.
Baca juga: Kebakaran Ludeskan Rumah dan Dua Warung di Cililitan, Jakarta Timur, Tidak Ada Korban Jiwa
Tercatat sebanyak 44 pos pengaduan tersebar di seluruh kecamatan di DKI Jakarta. Berdasarkan data UPT PPPA DKI Jakarta, sepanjang 2024 terjadi 2.041 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkat dari 1.682 kasus pada 2023.
Sementara itu, dari Januari hingga Juni 2025 tercatat sebanyak 965 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data ini menunjukkan urgensi penanganan dan pencegahan yang lebih serius dari seluruh pihak.***