DLH Jakarta Wajibkan Hotel, Restoran dan Kafe untuk Kurangi dan Kelola Sampai Mandiri

Ilustrasi hotel dan restaurant di Jakarta. (Unsplash/FirzaPratama)

INDOPROPERTYNEWS.COM –Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengharuskan hotel, restoran, dan kafe (horeka) untuk mengurangi dan mengelola sampah makanan secara mandiri tanpa mengirimnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menangani permasalahan sampah di ibu kota.

“Food waste (sampah makanan) menyumbang lebih dari 50 persen dari total sampah kota. Jika kita dapat mengelola food waste dengan baik, maka setengah dari permasalahan pengelolaan sampah kota bisa terselesaikan,” ungkap Asep dilansir dari ANTARA pada Rabu, 27 November 2024.

Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2021, yang mewajibkan pengelolaan sampah di sektor horeka dilakukan langsung dari sumbernya.

Baca juga: Pasar Apartemen Bergairah, Ciputra Group Meresmikan Marketing Gallery Ciputra World Jakarta

Asep menjelaskan bahwa metode ramah lingkungan untuk mengolah sampah makanan telah diperkenalkan oleh berbagai pegiat pengurangan sampah di Jakarta.

Pelaku usaha horeka didorong untuk memanfaatkan teknologi seperti biokonversi menggunakan maggot Black Soldier Fly (BSF), komposting, lubang biopori, atau metode lainnya yang ramah lingkungan.

Pendekatan ini tidak hanya mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, tetapi juga menghasilkan nilai ekonomi dari sampah makanan.

Baca juga: Kenaikan PPN 12 Persen Dapat Memicu Kenaikan Harga Rumah yang Membebani Konsumen

Wakil Kepala DLH DKI Jakarta, Sarjoko, menambahkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan diawasi secara ketat. Pelanggar aturan akan dikenai sanksi tegas, mulai dari teguran hingga denda administratif.

“Sanksi yang diterapkan bertujuan mendorong pelaku horeka agar segera beradaptasi dengan kebijakan ini,” jelasnya.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *