INDOPROPERTYNEWS.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menegaskan bahwa regulasi terkait skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) perumahan ditargetkan selesai pada akhir Juli 2025.
“Kami berusaha untuk bisa akhir Juli ini bisa selesai. Artinya sudah dikeluarkan peraturannya,” ujar Ara saat ditemui usai pembahasan bersama Kementerian BUMN di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengembang, penjual bahan bangunan, serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan lembaga Danantara.
Baca juga: Menteri PKP Dukung Penyaluran CSR BCA Untuk Rehabilitasi Rumah Prajurit TNI AD
Langkah ini dilakukan agar program KUR perumahan dapat memberikan efek berganda terhadap ekonomi dan meningkatkan daya saing sektor infrastruktur. Ara juga mengutip pandangan Menteri Keuangan soal dampak dari program ini.
“Kalau istilah Menteri Keuangan itu melenting. Melenting itu dari mikro jadi kecil, kecil jadi menengah. Supaya ada juga suatu hal yang bermanfaat,” ucapnya.
Ia menambahkan, jadwal pembahasan lanjutan dengan lembaga Danantara akan digelar pada Kamis, sementara pertemuan dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan pada Jumat.
“Hari Kamis dengan Danantara, kemudian hari Jumat saya coba waktu dengan Pak Menko (Perekonomian),” tuturnya.
Baca juga: Munas IV P3RSI Gelar Talk Show Bahan Permen PKP 4/2025 Pengelolaan Rusun dan PPPSRS
Sebelumnya, pada Selasa, 8 Juli 2025, Ara menyebutkan bahwa kehadiran KUR perumahan merupakan tonggak sejarah baru dalam pembangunan nasional.
“Karena perlu diketahui jadi sepanjang Indonesia Merdeka belum pernah ada KUR buat perumahan,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa program ini merupakan terobosan dari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. “Artinya pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto membuat hal yang sangat spesial, karena belum pernah ada KUR di bidang perumahan,” tegasnya.
Ara menyatakan bahwa KUR perumahan ini harus dipersiapkan secara matang mulai dari aturan, sumber daya manusia, hingga prosedur dan mekanisme pelaksanaan agar tepat sasaran.
Baca juga: Menteri PKP Usulkan Revisi Undang – Undang Perumahan
“Dan kami dikasih waktu bulan Juli (aturan KUR perumahan) ini harus selesai,” ujarnya.
Sebagai tambahan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya juga menyampaikan bahwa KUR perumahan diharapkan bisa diluncurkan pada Juli tahun ini.***