INDOPROPERTYNEWS – Seorang wanita penyewa unit di lantai 19 Tower Jasmine, Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, mengalami insiden serius setelah melompat dari balkon unitnya karena panik mendapati pria asing berada di dalam kamar. Peristiwa ini terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 17.30 WIB.
Korban, yang baru menghuni unit tersebut sejak 5 Juli, mengalami patah kaki kanan dan luka memar di wajah setelah tubuhnya tersangkut di kanopi loading area. Ia langsung dievakuasi oleh petugas keamanan dan dibawa ke rumah sakit dalam kondisi sadar.
Pengelola Langsung Koordinasi
Pria yang masuk ke unit korban diketahui sebagai Moh Ali Jawid (MAJ), warga negara Afghanistan berusia 37 tahun. MAJ merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa Serpong dan tinggal bersama kakaknya di unit lantai 15.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Kredit LPEI, KPK Dalami Aliran Dana Dan Peran Debitur
Rekaman CCTV menunjukkan MAJ masuk ke lift tanpa men-tap kartu akses dan terlihat kebingungan sebelum akhirnya keluar di lantai 19 dan masuk ke unit korban yang tidak terkunci.
General Manager Kalibata City, Martiza Melati, menyatakan bahwa pihak pengelola langsung mengamankan pelaku ke posko untuk dimintai keterangan dan segera berkoordinasi dengan Polsek Pancoran serta Imigrasi Jakarta Selatan. MAJ diketahui sebagai pemegang kartu UNHCR dan tercatat sebagai pengungsi resmi hingga tahun 2028.
“Kami bertindak cepat saat peristiwa terjadi dan langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta imigrasi. MAJ tidak terdaftar dalam laporan hunian resmi ke manajemen,” ujar Martiza.
BACA JUGA: Hunian Dekat Bandara Soekarno-Hatta Jadi Incaran, Asthara Luncurkan Penjualan Tahap Kedua
Mediasi dan Komitmen Pengelola
Polsek Pancoran bersama Badan Pengelola Kalibata City memfasilitasi mediasi antara korban, pelaku, dan keluarga masing-masing. Kakak MAJ menyatakan kesediaan untuk menanggung seluruh biaya pengobatan dan kerusakan unit korban.
Martiza juga menegaskan komitmen pengelola untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan gedung, termasuk kontrol akses lift dan pelaporan hunian.
Pengelola akan memperketat prosedur pemantauan terhadap penyewa yang belum terlapor dan memperkuat pengawasan di titik-titik rawan seperti area lift dan koridor.
BACA JUGA: Sinar Mas Land Perkuat Posisi Regional Lewat Inovasi Dan Pertumbuhan BSD City
“Kami sedang mengkaji pembaruan kebijakan pelaporan penghuni agar bersifat mengikat bagi pemilik dan penyewa unit,” tambahnya.
Pengelola menghimbau seluruh pemilik dan penyewa unit untuk segera melaporkan data hunian agar sistem keamanan dapat bekerja secara efektif. Jika ada aktivitas mencurigakan, penghuni diminta segera melapor ke pos keamanan terdekat.