INDOPROPERTYNEWS.COM – Konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH) kemungkinan akan diterapkan pada rumah subsidi yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Ini merupakan bagian dari inisiatif Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) yang diluncurkan oleh pemerintah.
Rumah subsidi FLPP dianggap telah memenuhi salah satu dari dua kriteria konsep IGAHP, yaitu harga yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dengan demikian, fokus selanjutnya adalah mengoptimalkan kriteria kedua, yaitu aspek hijau atau ramah lingkungan.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, R. Haryo Bekti Martoyoedo, menjelaskan bahwa FLPP menjadi salah satu alat untuk menerapkan konsep IGAHP. Selain itu, kuota FLPP tahun 2025 telah dialokasikan untuk 220.000 unit rumah subsidi.
“Kita mendorong FLPP bisa masuk ke dalam konsep green-nya. Jadi, 220.000 unit itu kita bisa siapkan dalam waktu beberapa bulan ke depan agar sudah harus green dari pasif desainnya,” ujarnya dalam Webinar Series #2 GIVEST 2024 dengan tema “Peran Investasi Pemerintah Dalam Mendukung Kebijakan Green and Affordable Housing di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Ditjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu, 23 Oktober 2024.
Haryo menyatakan bahwa jika rumah subsidi dibangun sesuai dengan ketentuan Kementerian PUPR, kualitas, bentuk, pencahayaan, dan ventilasi sudah memenuhi standar BGH tingkat dasar, yaitu Pratama.
“Tinggal ditambah sedikit saja untuk bisa menjadi Madya (BGH tingkat menengah). Misalnya orientasi rumah menghadap barat dan timur itu digeser, bukaan jendela diperbesar, langit-langit ditinggikan,” tandasnya.
BACA JUGA: Rekor! APERSI dan Kementerian PUPR Akui Pengembang ini Bangun Rumah Subsidi Terbanyak
Dari segi material bangunan, Haryo mengusulkan penggunaan material ramah lingkungan dan limbah yang dapat dimanfaatkan dalam konstruksi, seperti fly ash dan bottom ash (FABA). Dia juga menekankan bahwa biaya untuk pembangunan rumah subsidi dengan konsep hijau hanya mengalami sedikit peningkatan dibandingkan dengan rumah subsidi standar.
Oleh karena itu, ia mendorong penerapan konsep hijau dalam pembangunan rumah subsidi FLPP di masa depan.
“Jadi teman-teman BP Tapera juga mungkin bisa mendorong penerapan konsep green kepada perbankan supaya ini juga bisa memaksa pengembang. Kami juga akan masuk di situ, kalau memang perlu insentif pengembangan dalam konsep IGAHP ini kami support,” pungkasnya.
BACA JUGA: Mafia Tanah Makin Terjepit, Hadi Tjahjanto: Saya akan Gebuk dari Akarnya
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, menambahkan bahwa pihaknya hampir menyelesaikan kajian tentang penerapan green affordable housing (rumah yang terjangkau dan hijau) menggunakan beberapa instrumen pembiayaan perumahan.
“Salah satunya menggunakan program FLPP yang kebetulan kami ditunjuk sebagai OIP-nya, tapi juga tidak menutup kemungkinan dapat diimplementasikan di instrumen pembiayaan lainnya,” tutupnya.***