INDOPROPERTYNEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto memiliki program prioritas untuk mewujudkan impian menyediakan rumah layak bagi masyarakat Indonesia lewat program 3 juta rumah.
Program Prioritas Nomor 13 mencakup target pembangunan dan renovasi 25 rumah per desa atau kelurahan per tahun, dengan tujuan mencapai dua juta rumah mulai tahun kedua.
Sementara itu, di perkotaan, pemerintah menargetkan pembangunan 500.000 rumah tapak (landed house) dan 500.000 rumah vertikal (apartemen murah), yang dikenal dengan istilah rusunami (rumah susun milik) dan rusunawa (rumah susun sewa).
Baca juga: Kementerian PKP: Hibah Tanah untuk Program 3 Juta Rumah Bantu Masyarakat Tanpa Slip Gaji
Dengan demikian, total target pembangunan atau renovasi rumah secara nasional mencapai tiga juta unit hunian.
Selain itu, cita-cita besar Prabowo-Gibran dalam menyediakan hunian bagi masyarakat Indonesia juga tercermin dalam Program Hasil Cepat Terbaik (PHTC) Nomor 7, seperti yang disampaikan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
“Menyediakan rumah murah dan layak huni (dengan sanitasi dan fasilitas umum yang baik) kepada TNI dan Polri, ASN, Pegawai Kementerian dan BUMN, serta masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” ungkap Ara.
Baca juga: PLN Sebut Program 3 Juta Rumah akan Butuhkan Listrik Hingga 6,3 Terawatt
Karena tempat tinggal yang layak dan terjangkau adalah hak dasar setiap warga negara, pembangunan perumahan diharapkan dapat memperkuat pertumbuhan ekonomi, mengurangi jumlah masyarakat miskin, dan mengurangi ketimpangan sosial.
“Pemerintah harus hadir memberikan rumah yang murah dan sanitasi yang baik bagi masyarakat yang membutuhkan melalui program 3 juta rumah dengan pembangunan dua juta rumah di pedesaan dan satu juta rumah di perkotaan,” tandas Ara.***