Kuota KPR FLPP 2025 Bertambah Menjadi 420.000 Unit, Anggaran Tahap Pertama Rp 6 Triliun

Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Prabowo Subianto, Bonny Z. Minang

NALARNESIA.COM – Anggota Satuan Tugas atau Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Bonny Z. Minang, mengungkapkan adanya peningkatan kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada tahun 2025. Jumlah rumah subsidi yang semula ditetapkan sebanyak 220.000 unit kini bertambah menjadi 420.000 unit.

“Saya minggu lalu rapat dengan Pak Rio (Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban). Pak Rio bilang sudah ditetapkan 420.000 (unit rumah subsidi), penambahan 200.000 (unit rumah subsidi),” ujar Bonny dalam diskusi media di The Bellezza Hotel & Suite, Jakarta, Kamis (27/02/2025).

Read More
banner 335x200

Untuk tahap awal, pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp 6 triliun guna mendukung penyaluran KPR FLPP bagi 420.000 unit rumah subsidi tersebut.

“Dan akan diturunkan Rp 6 triliun dulu supaya bisa jalan,” ungkap Bonny.

Baca juga: Menteri PKP Serahkan Audit Pengembang Perumahan ke BPK, Pengembang Minta Program Dimatangkan

Meski demikian, ia menyoroti tantangan yang dihadapi dalam realisasi pembangunan rumah subsidi oleh pengembang. Bonny mengkhawatirkan waktu yang tersisa tidak mencukupi untuk memenuhi target tersebut. “Mau kita usahakan 500.000-600.000 (unit rumah subsidi)? Tidak mungkin, benar enggak? Waktu tinggal mepet,” ujarnya.

Menurut Bonny, kapasitas pengembang kemungkinan hanya mampu menyediakan sekitar 300.000 unit rumah subsidi untuk skema FLPP tahun 2025.

Sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 28,2 triliun untuk menyalurkan 220.000 unit rumah subsidi melalui skema KPR FLPP. Selain itu, pemerintah berencana mengubah skema pembiayaan FLPP, yang awalnya terdiri dari 75 persen dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta 25 persen dari perbankan, menjadi 50 persen dari APBN dan 50 persen dari perbankan.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *