AHT Sebut Kepastian Hukum Atas Hak Tanah Mampu Lancarkan Investasi

Menteri AHY saat berada di Surabaya. ANTARA/Indra Setiawan

INDOPROPERTYNEWS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa kepastian hukum atas hak tanah memiliki dampak langsung pada kelancaran investasi.

“Karena tadi bicara investasi itu akan mengalir jika ada kepastian hukum, termasuk kepastian hukum atas tanah di Indonesia,” ungkap AHY dalam laman Kementerian ATR/BPN, Rabu, 25 September 2024.

“Tata ruang ini bisa benar-benar dikelola dengan baik peruntukannya, jelas mana buat hunian, mana buat industri, mana buat pertanian, perkebunan, dan lain sebagainya. Tentunya, kami juga ingin menghadirkan kepastian hukum,” tambahnya.

BACA JUGA: Hadi Tjahjanto: Pengadaan Tanah IKN Tetap Perhatikan Tanah Adat Masyarakat

Oleh karena itu, AHY berharap Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia.

Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN juga memainkan peran penting dan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, salah satunya melalui perencanaan tata ruang wilayah yang efektif di Indonesia.

Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, mengapresiasi pertemuannya dengan AHY untuk membahas potensi kerja sama antara Kadin dan Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA: Mafia Tanah Makin Terjepit, Hadi Tjahjanto: Saya akan Gebuk dari Akarnya

“Saya sangat bahagia Pak Menteri meluangkan waktu untuk menerima kami. Ini sangat membantu untuk bisa bekerja sama dan kita melihat kerja samanya sangat besar karena memang Kadin adalah mitra strategis pemerintah dan juga payung dunia usaha berdasarkan undang-undang,” ungkap Anindya.

Pertemuan ini juga membahas program Redistribusi Tanah yang sedang dikerjakan oleh Kementerian ATR/BPN. Anindya menambahkan bahwa program Redistribusi Tanah bisa menjadi peluang bagi Kadin di tingkat kabupaten, kota, atau provinsi untuk turut berperan dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *