INDOPROPERTYNEWS.COM – Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Gading Nias Residences (GNR) Edison Manurung menegaskan penyesuaian tarif Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dan Sinking Fund (SF) yang telah diputuskan dalam Rapat Umum Tahun Anggota (RUTA), pada 25 September 2024 lalu.
Menurut Edison, PPPSRS GNR telah melaksanakan Rapat Umum Tahunan Anggota PPPSRS Gading Nias Residences sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta, No. 132 Th 2018, No. 133 Th 2019, dan No. 70 Th 2021, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perhimpunan.
”Dalam agenda ketiga RUTA tentang Penyampaian Program Kerja dan Persetujuan Anggaran Operasional PPPSRS GNR Periode 2024 – 2025, serta Penyesuaian IPL dan SF tahun 2024, telah diputuskan melalui voting dari total pemilik unit yang hadir pada saat rapat dengan hasil voting 89,814 % setuju dilakukan penyesuaian IPL,” kata Edison dalam keterangan persnya, Minggu, 13 Oktober 2024, di Jakarta.
BACA JUGA: P3RSI Beri Penjelasan Status dan Aliran IPL di Hadapan Ditjen Pajak
Edison mengatakan, tarif IPL di GNR sudah 7 tahun (sejak 2017) tidak ada penyesuaian IPL & SF. Sementara biaya operasional pengelolaan dan Upah Minimum Provinsi (UMP) setiap tahun terus alami kenaikan. Tak hanya itu, untuk merealisisakan building improvement yang sudah disetujui dalam RUTA, maka memang perlu dilakukan penyesuaian agar kestabilan keuangan stabil.
”Apabila tidak dilakukan penyesuaian pada tarif IPL dan SF nantinya akan berdampak pada operasional gedung dan juga pelayanan terhadap penghuni di Gading Nias Residences. Hal tersebut sudah gamblang kami jelaskan dalam RUTA lalu,” ujarnya.
Di RUTA tersebut, lanjutnya, Pengurus sudah jelaskan terkait kondisi keuangan yang akan mengalami devisit, jika masih tetap menggunakan tarif lama, sehingga pengurus mengusulkan adanya penyesuaian tarif IPL sebesar Rp2.000 dan SF Rp500.
BACA JUGA: Berbagai Pajak yang Mesti Dibayarkan Saat Jual-Beli Rumah, Penting Dipahami!
”Selama 7 tahun itu kita tidak pernah melakukan penyesuaian, karena banyak melakukan penghematan. Tapi sekarang karena harga-harga barang dan jasa sudah naik tinggi, sehingga defisit dana pengelolaan sudah tidak dapat ditanggung lagi,” ungkap Edison.
Sesuai aturan rapat, pimpinan rapat dalam hal ini Ketua PPPSRS sudah beri kesempatan sesi dialog (tanya – jawab) terkait penyesuaian IPL dan SF. Semua masukan dan pertanyaan telah dijawab dengan rinci. Hingga laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik (independen) juga dipaparkan dalam RUTA tersebut.
”Karena masih ada yang tidak setuju akhirnya di voting. Hasilnya 89,814 % menyatakan setuju diberlakukan penyesuaian tarif IPL dan SF. Jadi secara demokratis itu telah disetujui. Dan hal itu juga disaksikan oleh pejabat Dinas Perumahan DKI Jakarta, Lurah setempat, dan Sudin Perumahan Jakarta Utara,” jelasnya. ***