Imigrasi Buka Pos Aduan di Kalibata City: Warga Bisa Lapor Aktivitas WNA Lewat QR Code dan Petugas Piket”

Imigrasi Buka Pos Aduan di Kalibata City: Warga Bisa Lapor Aktivitas WNA Lewat QR Code dan Petugas Piket". (Istimewa)

INDOPROPERTYNEWS.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan meresmikan Pos Pengaduan Keimigrasian di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, pada Rabu, 12 November 2025.Inisiatif ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap mobilitas warga negara asing (WNA) di kawasan hunian padat penduduk, sekaligus membuka kanal partisipatif bagi warga.

Peresmian dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja, bersama Kepala Kantor Imigrasi Jaksel, Bugie Kurniawan, disaksikan oleh aparat wilayah, Ketua Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Musdalifah Pangka dan General Manager Kalibata City Martiza Melati.

Read More
banner 335x200

Baca juga: Achmad Azran Kunjungi Kalibata City, Dengar Langsung Keluhan Warga Rusun Soal Kekeliruan Penggolongan Pelanggan

“Pos ini adalah inovasi pelayanan publik dan pengawasan partisipatif. Warga bisa melapor langsung, cepat, dan humanis,” ujar Bugie.

Bugie menekankan bahwa keberhasilan pengawasan orang asing bergantung pada kerja sama antara masyarakat, aparat hukum, dan pengelola kawasan.

Warga, Aparat, dan Pengelola Bersatu Awasi WNA

Program ini digagas oleh Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Prihatno Juniardi, sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, yang mendorong pengawasan berbasis teknologi dan pendekatan humanis.

Warga, Aparat, dan Pengelola Bersatu Awasi WNA. (Istimewa)

Menurut Prihatno, pos ini akan dijaga oleh petugas piket setiap hari kerja, pukul 10.00–13.00 WIB.

“Petugas kami akan standby dan siap menerima laporan langsung dari warga Kalibata City,” ujar Prihatno di sela-sela acara peresmian.

Baca juga: Tipe Amber Vista Land: Rumah Subsidi Rasa Premium, Laku Keras di Tengah Kebijakan Pro-Rakyat

Prihatno menjelaskan bahwa selain menerima pengaduan, pos ini juga melayani konsultasi paspor dan akan melakukan pendataan jumlah WNA yang tinggal di Kalibata City.

“Kami ingin tahu berapa banyak orang asing yang tinggal di sini. Harapannya, posko ini bisa mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman,” katanya.

Sistem Pelaporan Terintegrasi: Online dan Offline

Untuk memudahkan pelaporan, pihak Imigrasi akan menyebarkan pamflet dan stiker berisi tautan pelaporan di titik-titik strategis apartemen.

Sistem Pelaporan Terintegrasi: Online dan Offline. (Istimewa)

Warga cukup mengisi formulir digital yang akan langsung terhubung dengan admin Imigrasi.

“Pelapor bisa memantau progres laporan secara online maupun offline. Petugas kami selalu siap merespons,” tambah Prihatno.

Baca juga: Dana Murah Melejit 59%! Ini Rahasia Sukses Bank Jakarta di Tengah Persaingan Ketat

Prihatno menyampaikan apresiasi kepada badan pengelola dan PPPSRS Kalibata City yang telah memfasilitasi tempat dan mendukung penuh operasional pos ini.

“Saat ini pos pengaduan keimigrasian di Apartemen baru di Kalibata City saja. Di tempat lain pun belum ada. Mudah-mudahan ke depannya bisa dicontoh atau ditiru,” harapnya.

Kalibata City Jadi Pilot Project: 40 Ribu Jiwa Terlayani

Ketua PPPSRS Kalibata City, Musdalifah Pangka, menyebut bahwa pos ini adalah wujud nyata komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian.

Dengan populasi sekitar 40.000 jiwa, Kalibata City menjadi lokasi strategis untuk uji coba pengawasan berbasis komunitas.

Baca juga: Pajak Air Tanah Naik Diam-Diam? P3RSI Soroti Minimnya Transparansi Pemkot Bandung

Sementara itu, General Manager Kalibata City, Martiza Melati, menyambut baik kehadiran pos ini sebagai wadah aspirasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Menurut Martiza, kehadiran pos ini diharapkan dapat menjadi wadah aspirasi warga untuk menyampaikan laporan, keluhan, maupun konsultasi terkait aktivitas warga negara asing (WNA) dan isu keimigrasian lainnya.

“Kami berharap Pos Pengaduan Keimigrasian ini bisa menjadi sarana komunikasi yang efektif antara warga dan pihak imigrasi, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambahnya. ***

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *