INDOPROPERTYNEWS.COM – Penerapan sistem transaksi jalan tol non-tunai nirsentuh tanpa setop atau Multi Lane Free Flow (MLFF) masih belum terealisasi.
Jadwal implementasi MLFF terus mengalami kemunduran, dari target awal Juni 2023 hingga rencana uji coba yang seharusnya dilakukan pada Desember 2024 atau awal 2025 di Jalan Tol Bali Mandara.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih fokus untuk memperbaiki tata kelola MLFF sebelum diterapkan.
“Yang saya harus kerjakan hari ini adalah membereskan governance-nya dulu,” ujar Dody, Jumat, 21 Februari 2025.
Selain itu, Dody juga menyebut telah melakukan pendekatan persuasif kepada Pemerintah Hungaria selaku investor MLFF.
“Sebagai Menteri PU, saya tidak mau proyek ini disia-siakan dan salah. Makanya saya persuasif kepada Pemerintah Hungaria,” tegas Dody.
Ia memperkirakan tindak lanjut proyek MLFF baru bisa dilakukan pada pertengahan 2025.
“Kasih waktu-lah saya mungkin 3-4 bulan setelah (anggaran) dibuka, nanti langkah apa saja yang mesti kita kerjakan,” kata Dody.
Sebagai informasi, MLFF dirancang untuk mengatasi antrean kendaraan di gerbang tol (GT) yang sering menyebabkan kemacetan dan kerugian.
Baca juga: Pemerintah Rencanakan Pembangunan 17.865 Kilometer Jalan Tol Baru Hingga 2040
Teknologi ini menggunakan Global Navigation Satellite System (GNSS) yang memungkinkan deteksi pergerakan kendaraan di jalan tol melalui satelit.
Dari sisi pengguna jalan tol, transaksi akan dilakukan dengan electronic On Board Unit (e-OBU) atau melalui aplikasi khusus yang dapat diunduh di PlayStore dan AppStore.
Aplikasi tersebut bernama Cantas (cepat tanpa setop), yang memungkinkan sistem MLFF mendeteksi kendaraan secara otomatis saat memasuki tol, lalu melakukan transaksi dengan memotong saldo elektronik pengguna.
Badan Usaha Pelaksana (BUP) MLFF adalah RITS, anak perusahaan Roatex Ltd. Zrt. dari Hungaria.
Pengembangan MLFF ini didanai langsung oleh Pemerintah Hungaria dengan investasi sebesar 300 juta dolar Amerika Serikat.***