INDOPROPERTYNEWS.COM – Penyesuaian tarif Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) – Sinking Fund (SF) di apartemen Kalibata City resmi disahkan dalam Rapat Umum Tahunan Anggota (RUTA) yang digelar pada akhir 2025. Keputusan tersebut disetujui lebih dari 85 persen suara peserta rapat, menjadikannya sah secara prosedural dan mengikat seluruh pemilik serta penghuni.
Harusnya, sesuai prinsip demokrasi keputusan tersebut sah dan seluruh pemilik dan penghuni (baik yang setuju maupun tidak setuju) menghormati dan menjalankan keputusan tersebut. Namun ada saja oknum-oknum yang tidak terima dan membayar dengan tarif lama.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh mayoritas pemilik dan penghuni yang komit terhadap keputusan RUTA, dengan membayar kewajiban IPL – SF sesuai tarif yang disesuaikan.
Mereka berpendapat, oknum-oknum tersebut meresahkan, karena selain menolak, mereka secara aktif memprovokasi pemilik dan penghuni lainnya.
Fitri, pemilik sekaligus penghuni di Tower Viola misalnya, setuju adanya penyesuaian tarif ini, dan menilai penolakan terhadap hasil voting menunjukkan ketidakdewasaan dalam kehidupan bermasyarakat di hunian vertikal.
“Sebagian dari mereka ikut rapat, kalah dalam voting, lalu justru memboikot keputusan bersama dan mengajak warga lain membayar tarif lama. Kenaikannya hanya sekitar Rp.2.000,- tapi polemiknya melebar ke sana ke mari,” ujarnya.
Pendapat serupa disampaikan Tonny, pemilik dan penghuni di Tower Palem yang mengatakan, tidak rela kalau ada pemilik atau penghuni yang kurang bayar. Karena itu artinya, yang bayar full sesuai tarif jadinya mensubsidi pemilik dan penghuni yang kurang bayar atau menunggak kewajiban pembayaran IPL-nya.
”Terus terang saya keberatan mensubsidi orang yang sebenarnya tidak berhak dapat bantuan. Harusnya kita semua paham, bahwa tinggal di apartemen itu tidak sama dengan tinggal di rumah tapak yang iurannya sebagian besar untuk mengangkutan sampah. Kalau di hunian vertikal para pemilik penghuni itu urunan biaya pemeliharaan bagian, benda, dan tanah bersama,” jelas Tonny.
BACA JUGA: PAM Jaya Dinilai Langgar Hukum, Warga Kalibata City Tuntut Keadilan Tarif Air
Sementara Simon, penghuni di Tower Damar juga menyoroti aspek keadilan sosial. Tidak adil jika sebagian kecil warga menolak kewajiban, sementara mayoritas yang lain tetap patuh.
”Kalau keberatan, lebih elegan mereka menyampaikan atau memperjuangkan aspirasinya pada RUTA berikutnya. Karena itukan forum tertinggi untuk memutuskan kebijakan-kebijakan yang strategis termasuk besaran tarif IPL – SF daripada buat gaduh, kita semuanya yang rugi. Images Kalibata City jadi turun yang akan berdampak terhadap nilai investasi unit apartemen kita,” ujar Simon.
Suhardi, pemilik dan penghuni di Tower Sakura, menyebut provokasi pembayaran tarif lama menimbulkan keresahan. “Lingkungan jadi tidak kondusif karena ada tekanan sosial bagi warga yang sudah patuh.”
Suhardi mengingatkan bahwa IPL – SF merupakan komponen utama pembiayaan operasional harian, mulai dari pemeliharaan fasilitas umum, pengelolaan sampah, hingga sistem keamanan.
BACA JUGA: Persaingan Broker Properti Indonesia Makin Sengit, Ini Strategi Agar Tidak Tersingkir
Sebagian besar warga Kalibata City menyatakan penyesuaian tarif IPL di Kalibata City telah sah secara prosedural melalui mekanisme demokratis (lewat RUTA). Penolakan dari oknum-oknum penghuni menimbulkan ketegangan sosial sekaligus kekhawatiran terhadap keberlanjutan layanan lingkungan.
Mayoritas warga menilai kepatuhan terhadap keputusan bersama merupakan kunci menjaga keadilan biaya, kualitas fasilitas, dan stabilitas kehidupan di hunian vertikal. Dialog konstruktif menjadi jalan yang diharapkan untuk meredakan konflik dan memperkuat solidaritas antar penghuni. ***







