Pengurus PPPSRS Apartemen Taman Rasuna Diduga Banyak Selewengkan Dana Service Charge, Ini Daftar Dosanya

Puluhan pemilik/penghuni Apartemen Taman Rasuna geruduk kantor Badan Pengelola untuk ditemui Pengurus PPPSRS, Jumat, 17 Maret 2023.

JAKARTA, Indoproperti – Kisruh pengelolaan Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan makin memuncak. Pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) ATR yang diketua  Naufal Firman Yursak, mantan anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta diduga tidak transparan dalam mengelola dana Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) atau service charge.

Read More
banner 335x200

Berlarutnya masalah ini, membuat puluhan pemilik/penghuni ATR menggeruduk Kantor Badan Pengelola pada Jumat, 17 Maret 2023. Mereka melampiaskan kekecewaannya, karena hingga sekarang mantan tim sukses Anies Baswaden dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta (2017) belum juga memberikan jawaban memuaskan dan terkesan menghindar.

Puluhan pemilik/penghuni ATR itu membawa poster bertuliskan “Selamatkan Uang Warga Apartemen Taman Rasuna”. Mereka ingin bertemu dengan Nuafal dan pengurus PPPSRS lainnya, namun orang yang dicari tidak berada di tempat. Bahkan tidak ada satu pun karyawan Badan Pengelola yang menemui mereka.

BACA JUGA: Lakukan RUA PPPSRS Hybrid, Warga Apartemen Marina Ancol Apresiasi Panmus

Aksi tersebut berlangsung tertib yang mengawasan Ketua RW.010 Yossie Indra Pramana, Ketua RT.001 Novandy Subhand, dan Ketua TR.003 Moh Ichsan selaku Ketua RT 003 ATR. Saat aksi itu, tak satu pun karyawan Badan Pengelola berada di kantor pengelola.

Menurut Firdan Hasli anggota Tim Service Charge (Tim SC), sengkarut ini bermula saat pengurus PPPSRS ingin menaikkan tarif service charge dengan alasan akan terjadi defisit biaya operasional sebesar Rp16 miliar. Namun anehnya, tidak diperlihatkan rincian laporan keuangannya.

”Karena itu, banyak warga yang mempertanyakan pengelolaan uang service charge yang mereka bayarkan. Untuk menginvestigasi hal tersebut, maka dalam Rapat Umum Anggota, 4 Februari 2023, diputuskan membentuk Tim SC yang tugasnya untuk membedah Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) 2023, guna memastikan apakah biaya cervice charge perlu dinaikkan atau tidak,” kata Firdan, Minggu, 19 Maret 2023, di ATR, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Jalan Perumahan Subsidi di 44 Pemda Dapat Bantuan PSU dari Kementerian PUPR

Tim SC, kata Firdan, diberikan waktu minimal 4 kali pertemuan dengan Pengurus PPPSRS dan Badan Pengelola untuk membedah RKAT 2023 tersebut. Sejak hari pertama pertemuan, Tim SC mulai meminta agar disiapkan data-data penunjang yang akan diperlukan untuk memproses pembedahan RKAT tersebut.

”Baru pertama kami kita bedah sudah ditemukan ada beberapa dugaan ketidakwajaran mengenai Laporan Keuangan yang perlu kita klarifikasi kepada BP dan Pengurus. Dugaan temuan-temuan yang tidak wajar tersebut kita kumpulkan dan selanjutnya dipertanyakan pada rapat yang kedua,” jelas Firdan.

Kemudian dalam Rapat Kedua (Jumat, 17 Februari 2023),  lanjutnya, Tim SC menemukan banyak temuan diduga penyalahgunaan wewenang antara lain ditemukan beberapa penggunaan dana yang tidak tercantum dalam anggaran yang disepakati pada tahun 2022.

”Ditemukan ada pengeluaran yang khususnya ditujukan untuk kepentingan pribadi-pribadi dari anggota Pengurus. Tim SC mencoba klarifikasi kepada Pengurus maupun BP dan mereka mengakui adanya penggunaan dana tersebut yang belum pernah diajukan dan disetujui di RKAT pada tahun sebelumnya. Mereka menyatakan dalam rapat tersebut bahwa bersedia untuk mengembalikan uang tersebut dan akan mempertanggungjawabkannya,” papar Firdan.

Setelah Tim SC menelusuri lebih dalam, ungkap Firdan, ternyata ditemukan lagi banyak penyelewengan dana service charge, diantaranya banyak pekerjaan atau pembiayaan yang tidak termasuk di dalam budget yang sudah disepakati.

Lalu dalam pertemuan ketiga (24 Februari 2023, Tim SC meminta data-data tambahan untuk bisa lebih menyempurnakan pembedahan RKAT 2023 tersebut, tapi pihak BP tidak memberikan sepenuhnya data yang diminta.

BACA JUGA: Resmikan Masjid Daarul Ayman CitraLand Puri, Walikota Serang Bangga Pengembang Seimbangkan Pembangunan Fisik dan Spritual

”Anehnya, pada saat tibanya jadwal pertemuan keempat, Pihak BP dan Pengurus membatalkan secara sepihak agenda pertemuan tersebut. Kami menduga bahwa alasan dibatalkannya pertemuan tersebut, kemungkinan sebagai salah satu upaya menghindar dari perbedaan dan potensi ditemukannya dugaan penyalahgunaan/penyelewengan lebih lanjut” tandas Firdan.

Yang lebih membingungkan, pada awal Maret 2023 pengurus mengumumkan melalui WhatsApp Group Warga (ATR Channel), yang intinya service charge tidak jadi dinaikkan tanpa ada penjelasan apapun.

“Pertanyaan kami selaku warga ATR, RKAT mana yang akan digunakan, acuannya apa, dasar yang mana, semua tidak jelas dan ngambang, sehingga bagaimana warga bisa percaya”, tanya Firdan.

BACA JUGA: Blak-blakan Ketua PPPSRS Marina Ancol Jawab Tudingan Miring Kepengurusan SK 491/2021

Tim SC, kata Firdan, berharap pengurus dan Badan Pengelola mau menuntaskan masalah ini dengan mengadakan pertemuan sekali lagi (keempat). Bahkan diharapkan bukan hanya sekedar tidak naik service charge saja, tapi juga diharapkan tidak akan terjadi defisit.

“Kita berharap tetap ada pertemuan yang keempat untuk membedah RKAT agar tuntas, berapakah nilainya? Karena RKAT itu bukan ditentukan atau disahkan melalui Rapat Tim SC dengan Pengurus, tetapi harus ditentukan di Rapat Umum. Kenapa warga ini sekarang bergerak ke Badan Pengelola? Karena warga ingin bertemu dengan Pengurus, dan mempertanyakan alasan pembatalan sepihak pertemuan keempat dengan Tim SC dan tidak melanjutkan bedah RKAT,” pungkasnya. ***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *