INDOPROPERTYNEWS.COM – Keberadaan pagar bambu di perairan Tangerang yang menuai polemik diklaim bertujuan untuk mengurangi dampak terjangan ombak dan mencegah abrasi.
Namun, Greenpeace Indonesia menilai langkah ini belum cukup efektif, apalagi tanpa adanya kajian mendalam terkait penggunaannya.
Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Afdillah, mengungkapkan bahwa berdasarkan artikel jurnal yang dipublikasikan di Frontiers in Marine Science (2021) dan Applied Ocean Research (2020), pagar bambu dapat menjadi solusi alami jangka pendek untuk menangani abrasi, mendukung pertumbuhan ekosistem mangrove, dan meredam intensitas ombak.
Baca juga: Program 3 Juta Rumah Prabowo Subianto Wujudkan Hunian Layak untuk Masyarakat Indonesia
“Namun, efektivitas solusi ini bergantung pada kedalaman air, besar ombak, dan desain bambu. Saat ini, juga belum ada kajian tentang penggunaan pagar bambu,” jelasnya.
Meski demikian, Afdillah menegaskan bahwa upaya ini saja tidak memadai. Abrasi di Tangerang telah berlangsung selama puluhan tahun, dipicu oleh pembukaan lahan mangrove untuk tambak dan reklamasi.
“Sehingga, yang seharusnya dilakukan adalah mengembalikan pengelolaan fungsi lahan sebagai habitat aslinya, yaitu mangrove, dan menghentikan rencana reklamasi serta perluasan lahan tambak,” tambahnya dikutip Senin, 20 Januari 2025.
Terkait polemik pagar bambu di laut Tangerang, Greenpeace Indonesia juga menyoroti perlunya transparansi pemerintah dalam menangani masalah ini, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang membangun pagar secara ilegal dan pihak yang terlibat di baliknya.
Baca juga: Sinergi BUMD, Bank DKI Dukung Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan Transjakarta
“Di sini menguji keberanian pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberantas mafia,” ujarnya.
Ia juga menyoroti kurangnya respons proaktif dari pemerintah. Laporan warga telah masuk sejak Agustus 2024, tetapi kasus ini baru diproses pada Januari 2025 setelah viral di media sosial.
“Padahal, ini seharusnya sesuatu yang bisa diselesaikan sejak awal karena aktor dan modusnya sudah diketahui oleh masyarakat dan menjadi pemberitaan,” pungkas Afdillah.***