INDOPROPERTYNEWS.COM – Potensi pergerakan masyarakat yang besar diperkirakan akan terjadi selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Ketua Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI), Subakti Syukur, menjelaskan bahwa pola perjalanan kendaraan akan didominasi oleh masyarakat yang bepergian untuk liburan dan wisata.
“Masyarakat dari daerah aglomerasi Jabodetabek akan bergerak baik yang ke arah timur menuju Jawa Tengah dan Jogjakarta, maupun ke arah Banten dan sebagian ke Sumatera,” ungkap Subakti dalam rilis resmi pada Kamis, 19 Desember 2024.
Sementara itu, untuk daerah lain, Subakti mencatat bahwa pola pergerakan cenderung seimbang di kedua arah, seperti yang akan terlihat pada lalu lintas di Jawa Timur serta kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Baca juga: Studi Kelayakan Jalan Tol Puncak Tetap Berlanjut Meski Ada Instruksi Penghentian Proyek Baru
Untuk menghadapi lonjakan kendaraan di jalan tol, ATI telah bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Kementerian Pekerjaan Umum.
“Kita telah mempersiapkan berbagai skenario rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi pola pergerakan masyarakat tersebut,” jelas Subakti.
Meski di beberapa ruas tol akan diberlakukan diskon tarif, Subakti menegaskan bahwa hal tersebut tidak memengaruhi pola perjalanan masyarakat.
Baca juga: Diskon Tarif Tol Trans Sumatera Selama Periode Nataru, Ini Daftar dan Jadwalnya!
“Terlebih masyarakat sudah merencanakan perjalanannya baik untuk liburan atau berwisata jauh-jauh hari termasuk komponen biaya yang harus dikeluarkan,” tambahnya.
Subakti juga menjelaskan, berdasarkan evaluasi dari event besar sebelumnya seperti Nataru dan Lebaran, kebijakan diskon tarif tol tidak terlalu berpengaruh pada keputusan masyarakat.
“Evaluasi ATI di event-event festival besar Nataru dan Lebaran sebelumnya, masyarakat umumnya tidak sensitif dengan kebijakan diskon tarif tol,” papar Subakti.
Baca juga: Proyek Tol Baru Ditahan Sementara, Termasuk Tol Puncak dan Kulon Progo-Cilacap
Ia menegaskan bahwa masyarakat cenderung lebih memprioritaskan pengaturan waktu perjalanan sesuai dengan skenario rekayasa lalu lintas yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Pengaturan rencana perjalanan masyarakat lebih disesuaikan dengan pengaturan waktu rekayasa lalu lintas yang ditetapkan pemerintah,” tandasnya.***