Satpol PP Gunung Putri Gelar Operasi Yustisi di Podomoro Golf View, 20 Pelaku Tindak Asusila Terjaring

Komandan Satpol PP Kecamatan Gunung Putri, Suharto merasia pasangan tindak asusila di Podomoro Golf View, Minggu dini hari, (11/2/2024).

INDOPROPERTYNEWS.COM  – Satpol PP Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, bersama aparat Koramil, Polsek setempat, dan Badan Pengelola kawasan Apartemen Podomoro Golf View melakukan Operasi Yustisi di tiga tower apartemen yang unitnya disewakan secara harian dan diduga disalahgunakan untuk tindak asusila.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 10 pasangan (20 orang) bukan suami istri berada dalam unit apartemen. Yang memprihatinkan sebagian besar dari mereka (para pelaku) masih berusia remaja, umur antara 17 tahun hingga 25 tahun.

Read More
banner 335x200

Menurut Kanit (Kepala Unit) Satpol PP Kecamatan Gunung Putri, Suharto, Operasi Yustisi ini digelar mulai pukul 22.00 WIB sebagai respon atas laporan masyarakat yang resah, terutama penghuni Apartemen Podomoro Golf View atas adanya aktifitas sewa harian untuk melakukan perbuatan asusila.

BACA JUGA: Targetkan Tumbuh 25 Persen, Ini “Jurus Ampuh” Harvest City Maanfatkan Insentif PPN DTP

”Dalam Operasi Yustisi gabungan kali ini, kami menurunkan sekitar 60 personil gabungan yang dibagi dalam tiga kelompok. Operasi ini  bertujuan hanya memberikan efek jera kepada para pelanggar. Belum kami kenakan dugaan pelanggaran Tipiring (tindak pidana ringin). Saya sangat prihatin karena sebagian besar adalah anak remaja,” kata Suharto seusai Operasi Yustisi, Minggu, dini hari, (11/2/2024).

Para pelaku tindak asusila yang terjaring dalam operasi itu dikumpulkan di balai warga untuk beri pengarahan, difoto, dan diberikan hukuman push up. Setelah itu mereka disuruh pulang ke rumahnya masing-masing. Suharto memperingatkan jika diantara mereka ada yang tertangkap di operasi berikutnya, maka akan diproses secara hukum.

”Sebagai aparat, kami peduli kepada generasi muda kita, hingga tidak bisa biarkan hal ini terus terjadi. Kami ada terima laporan masyarakat yang terganggu dengan perilaku menyimpang. Operasi ini baru pertama kali dilakukan dan akan rutin kami gelar. Kita berharap tidak ada lagi yang berani penyalagunaan sewa apartemen,” tegas Suharto.

BACA JUGA: PollingKita.com Paparkan Lebih 70 Persen Warga Setujui Terpilihnya 7 Anggota Panmus PPPSRS Kalibata City

Suharto mengapresiasi kerja sama Badan Pengelola Podomoro Golf View yang proaktif berkoordinasi dengan aparat setempat. Karena tidak mungkin Operasi Yustisi dilakukan aparat saja, tapi harus ada dukungan dari pengelola apartemen dan penghuni di sekitarnya.

”Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan tindak asusila ini dimana saja. Kalau memang mereka itu ingin berpasangan sampaikan kepada orang tua untuk dinikahkan itu lebih bagus. Saya yakin orang tua tidak tahu apa yang dilakukan anak-anaknya di luar rumah,” katanya.

Gerakan Tertib Hunian

Sementara Apartment Manager Podomoro Golf View Itha yang juga hadir dioperasi itu menjelaskan, untuk meminimalisasi terjadinya tindak penyalahgunaan sewa unit apartemen, pihaknya menghimbau para pemilik dan agen properti tidak menyewakan secara harian, karena hal tersebut rawan disalahgunakan.

BACA JUGA: Catat Penjualan Spektakuler Harvest City Percepat Pembangunan Hana Business Square

”Kondisi ini sudah dikeluhkan oleh pemilik dan penghuni yang menetap di sini. Untuk itu kami gerak cepat dengan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk merasia penyalahgunaan sewa unit apartemen. Operasi Yustisi ini akan kami lakukan secara rutin, untuk membuat orang tidak berani lagi menyewa apartemen  di sini untuk hal-hal yang tidak pantas. Untuk operasi-operasi berikutnya kami akan tegas menyeretnya sebagai Tipiring. Kita ingin membuktikan kepada pemilik, penghuni dan masyarakat bahwa pengelola serius menangani penyalahgunaan sewa unit apartemen,” tegas Itha.

Selain itu, ungkapnya, Badan Pengelola juga sudah menjalankan Gerakan Tertib Hunian yang secara berkala mengecek dokumen hunian para penghuni, terutama bagi penyewa. Setiap penyewa wajib menyerahkan foto copy perjanjian sewa dan copy KTP orang-orang yang menghuni di unit tersebut.

”Tim CS (customer service) dibantu security secara rutin mengecek kelengkapan data atau dokumen penghuni, kalau penyewa harus ditambah perjanjian sewa menyewanya. Sedangkan untuk penyewa harian, dilakukan pengecekan KTP. Jadi kalau mereka melakukan perbuatan tak sepatutnya, kami sudah tahu identitasnya. Dan dari situ juga diketahui apakah suami istri atau tidak kalau mereka datang berpasangan,” kata Itha.

BACA JUGA: Central Group Pasarkan Rumah Mewah Kota Mandiri Pertama di Batam, Cicilan Hanya Rp4 Jutaan

Bagi penyewa, katanya, meski mereka datang dengan menggunakan access card tetap kami anggap sebagai tamu karena mereka harian, dan tetap harus meninggalkan KTP. Dari situ akan diketahui apakah suami istri atau tidak kalau mereka datang berpasangan.

Security kita yang proaktif untuk menanyakan itu. Security di lobi rata-rata sudah kenal dan hafal penghuni yang tetap. Kalau mereka melihat muka baru yang banyak tanya, maka akan dicek lebih detail.” tegasnya. ***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *