Setiap Tahun 100 Ribu Hektar Lahan Sawah Berkurang Pemerintah Dorong Perlindungan dan Penggantian

Ilustrasi sawah (Unsplash.com/Vanessa)

INDOPROPERTYNEWS.COM – Setiap tahun, sekitar 100 hingga 150 ribu hektar lahan sawah di Indonesia dialihfungsikan untuk kebutuhan permukiman, industrialisasi, dan hilirisasi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Dialog Solusi Pendanaan Program 3 Juta Rumah pada Senin, 16 Desember 2024, menyampaikan bahwa ketersediaan lahan sawah di Indonesia semakin menyusut.

“Lahan sawah kita ini baik teknis maupun non-teknis tinggal 7,6 juta hektar. Itu pun setiap tahun terutama di Pulau Jawa dan Sumatera serta kota-kota yang lain terkoreksi 100-150 ribu hektar tiap tahun bisa untuk permukiman, industrialisasi, dan hilirisasi,” ujar Nusron.

Baca juga: Warga GMR Tak Panik Hadapi Tomcat, Ini Langkah Badan Pengelola Patut Dicontoh

Selain untuk keperluan pembangunan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto juga memiliki program prioritas berupa Swasembada Pangan. Nusron menegaskan pentingnya penggantian lahan sawah atau pertanian yang diambil untuk keperluan permukiman atau hilirisasi.

“Karena itu, Pemerintah juga harus mengganti kalau ada lahan sawah atau lahan pertanian yang diambil untuk kepentingan permukiman atau hilirisasi,” jelasnya.

Sebelum memulai proyek pembangunan, pengembang diwajibkan memeriksa status tanah yang hendak dibeli, apakah termasuk dalam Kawasan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (KP2B).

“Jika masuk di kawasan pertanian dan pangan berkelanjutan itu tidak bisa diapa-apakan,” tegas Nusron.

Baca juga: Hadi Tjahjanto: Pengadaan Tanah IKN Tetap Perhatikan Tanah Adat Masyarakat

Jika pengembang ingin memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan, mereka harus mengajukan permohonan ke Kementerian ATR/BPN agar diterbitkan dokumen Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Kalau di perbankan, Kementerian ATR/BPN berfungsi sebagai direktur risk management yang ngerem jangan sampai pembangunan dilakukan di atas KP2B tanpa LSD,” tandas Nusron.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *