Siap-siap Warga Tangerang, Tarif Tol Serpong-Balaraja Naik Mulai 3 November

Tarif Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun CBD) naik mulai 3 November 2024.(Sinarmas Land)

INDOPROPERTYNEWS.COM – Tarif untuk Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A (Serpong-Simpang Susun CBD) akan mengalami kenaikan mulai 3 November 2024. Kenaikan tarif juga berlaku untuk Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1B (Simpang Susun CBD-Simpang Susun Legok).

Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 2808/KPTS/M/2024, yang dikeluarkan pada 17 Oktober 2024, mengenai Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor, Penyesuaian, dan Besaran Tarif Tol.

Kenaikan tarif untuk Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1A sejalan dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur Evaluasi dan Penyesuaian Tarif, yang dilakukan setiap dua tahun oleh Kementerian PU melalui Ditjen Bina Marga (DJBM) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan inflasi.

Presiden Direktur PT Trans Bumi Serbaraja, Christopher Siswanto Adisaputro, menjelaskan bahwa Jalan Tol Serpong-Balaraja Seksi 1 menerapkan sistem transaksi semi tertutup yang dibagi menjadi dua zona.

BACA JUGA: Pesisir Pantura Jawa Kian Mengkhawatirkan, Hashim Sebut Perlu Dibangung Tanggul Laut

Untuk Tarif Zona 1 (Seksi 1A) dari SS Serpong-SS CBD, tarif untuk Golongan I meningkat menjadi Rp 6.000 dari Rp 5.500, sedangkan untuk Golongan II dan III tarif menjadi Rp 9.000 dari sebelumnya Rp 8.500. Golongan IV dan V mengalami kenaikan tarif menjadi Rp 12.500 dari Rp 11.000.

Pada Tarif Zona 2 (Seksi 1B) dari SS CBD-SS Legok, tarif untuk Golongan I adalah Rp 7.000, Rp 11.000 untuk Golongan II dan III, serta Rp 14.500 untuk Golongan IV dan V.

Jalan Tol Serbaraja merupakan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) yang dikerjakan dengan skema kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), diinisiasi oleh PT Trans Bumi Serbaraja sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), yang merupakan anak perusahaan Sinarmas Land, PT Bumi Serpong Damai Tbk.

Perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian PUPR (DJBM dan BPJT).

BACA JUGA: Menteri PKP Gandeng Para Konglomerat Properti untuk Realisasikan Program 3 Juta Rumah yang Dicanangkan Presiden Prabowo

“Kehadiran Tol Serbaraja diharapkan dapat mengurai kemacetan yang terjadi di wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang, serta mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di kedua wilayah serta di Provinsi Banten secara keseluruhan,” ujar Christopher.

Jalan Tol Serbaraja menghubungkan Kota Tangerang Selatan dengan Kabupaten Tangerang, dengan Seksi 1A yang terkoneksi dengan Jalan Tol Ulujami-Serpong dan klaster The Green BSD City menuju simpang susun CBD BSD City. Seksi 1B menghubungkan CBD BSD City dengan Kawasan Legok yang terhubung langsung dengan kawasan residensial Hiera BSD City, Cisauk, Karawaci, dan sekitarnya.

Jalan Tol Serbaraja akan memiliki total panjang 40 kilometer, terbagi dalam tiga seksi: Seksi 1 Serpong-Legok (9,8 kilometer), Seksi 2 Legok-Pasir Barat (11,5 kilometer), dan Seksi 3 Pasir Barat-Balaraja (18,6 kilometer).

Jalan Tol ini akan mendukung mobilitas masyarakat dan meningkatkan konektivitas antara Jakarta dan kawasan penyangga, terutama Tangerang Raya dan Banten. Tol Serbaraja juga akan menjadi bagian dari jaringan jalan Jakarta Outer Ring Road 3 (JORR-3) dan terhubung dengan Tol Jakarta-Serpong, Tol Jakarta-Merak, serta berbagai ruas tol di Pulau Jawa.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *