INDOPREPERTYNEWS.COM – Untuk melaksanakan program kerja di tahun 2025, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendapatkan dukungan dana dari APBN sebesar Rp 116,23 triliun.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa sebelumnya dalam nota keuangan Rancangan APBN 2025, Kementerian PUPR hanya dialokasikan anggaran sebesar Rp 75,63 triliun.
Namun, dengan adanya surat dari Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan terkait perubahan alokasi anggaran Kementerian dan Lembaga, Kementerian PUPR menerima tambahan dana.
BACA JUGA: Rekor! APERSI dan Kementerian PUPR Akui Pengembang ini Bangun Rumah Subsidi Terbanyak
“Sesuai surat Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR mendapatkan tambahan pagu anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 40,594 triliun,” ujar Menteri Basuki dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu, 18 September 2024.
Dari total anggaran tersebut, Kementerian PUPR mengalokasikan Rp 528,44 miliar untuk Sekretariat Jenderal, Rp 58,9 miliar untuk Inspektorat Jenderal, Rp 38,4 triliun untuk Ditjen Sumber Daya Air, Rp 37,3 triliun untuk Ditjen Bina Marga, Rp 33,6 triliun untuk Ditjen Cipta Karya, dan Rp 5,07 triliun untuk Ditjen Perumahan.
Sementara itu, Ditjen Bina Konstruksi mendapatkan Rp 558 miliar, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rp 148 miliar, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rp 92,7 miliar, dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp 347,3 miliar.***