Tahun 2025 Tanpa Pembangunan Jalan Nasional, Pemeliharaan Jalan Hanya Berlaku 6 Bulan

Rampung 2024, Begini Progres Pembangunan Jalan Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan (Kementerian PUPR)

INDOPROPERTYNEWS.COM – Pemerintah tidak akan membangun jalan nasional baru pada tahun 2025.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari efisiensi anggaran yang telah diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Read More
banner 335x200

“Sementara fiskal kita terbatas, otomatis mungkin di tahun 2025 ini tidak ada penambahan jalan nasional,” ujar Dody di kantornya pada Jumat, 21 Februari 2025.

Selain itu, sebagai dampak dari efisiensi anggaran, pemeliharaan rutin jalan nasional direncanakan hanya akan dilakukan selama enam bulan pertama tahun ini.

Baca juga: Anggaran Kementerian PU 2025 Dipangkas 74%, Dody: Pembangunan Tetap Berjalan

“Kalau memang begitu, berarti kemudian preservasinya harus kita kuatin supaya kemudian dari sisi kemantapan jalan nasional tidak turun,” jelas Dody.

Dody menargetkan agar tingkat kemantapan jalan nasional pada tahun 2025 tetap berada di angka minimal 90 persen. Oleh karena itu, ia berharap program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) bisa mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo untuk dilanjutkan.

“Kalau bisa disetujui, minimum jalan-jalan desa yang kemudian menjadi jangkar daripada sawah-sawah kita ke arah pasar-pasar itu bisa juga kita bantu kayak tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pagu indikatif Kementerian PU untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 awalnya ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun. Namun, anggaran ini kemudian mengalami efisiensi sebesar Rp 81,38 triliun setelah diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Baca juga: Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Usulkan Motor Gede Masuk Jalan Tol, Ahli Peringatkan Risiko Kecelakaan

Akibatnya, pagu indikatif Kementerian PU menyusut menjadi Rp 29,57 triliun. Selanjutnya, terjadi rekonstruksi anggaran yang mengurangi efisiensi dari Rp 81,38 triliun menjadi Rp 60,46 triliun. Hal ini membuat pagu indikatif akhir Kementerian PU meningkat menjadi Rp 50,48 triliun.

“Efisiensi menurun dari Rp 81,38 triliun menjadi Rp 60,46 triliun. Sehingga pagu indikatif akhir Kementerian PU sebesar Rp 50,48 triliun,” ujar Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dalam Rapat Kerja (Raker) dengan mitra kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *