INDOPROPERTYNEWS.COM – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan usulan peningkatan tunjangan operasi prajurit TNI hingga 75 persen dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Rabu, 30 April 2025 di kompleks parlemen.
Sjafrie menilai, prajurit yang bertugas di wilayah perbatasan dan pulau terluar layak mendapatkan tambahan insentif demi meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen,” ujar Sjafrie.
Ia menjelaskan bahwa gaji prajurit biasanya disisihkan untuk keluarga, sedangkan untuk kebutuhan saat bertugas digunakan tunjangan operasi.
Baca juga: TNI AL Bongkar 18,7 Kilometer Pagar Laut di Pantai Utara Tangerang, Sisa 11,46 Kilometer
“Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur,” tambahnya.
Dirinya juga menyebut, banyak prajurit bersedia ditugaskan di daerah operasi karena adanya tambahan tunjangan yang bisa menjadi tabungan mereka.
Kementerian Pertahanan pun tengah memproses usulan kenaikan tersebut melalui jalur administrasi dan regulasi, termasuk pengajuan Peraturan Presiden.
Secara khusus, Sjafrie menyoroti bahwa tunjangan operasi di Papua belum pernah disesuaikan sejak 2002, meski nilai tukar dan inflasi terus berubah.
“Jadi kita menginginkan kenaikan 60–65 persen,” ujarnya menegaskan pentingnya pembaruan tunjangan tersebut.***