INDOPROPERTYNEWS.COM – Dua mantan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Hadi Tjahjanto dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku tidak mengetahui tentang penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.
Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN dari Juni 2022 hingga Februari 2024, menyatakan bahwa ia baru mengetahui tentang penerbitan SHGB dan SHM tersebut setelah polemik pagar laut mencuat.
“Saya baru mengetahui berita ini dan mengikuti perkembangannya melalui media,” ujar Hadi dikutip pada Selasa, 21 Januari 2025.
Baca juga: Nelayan Utara Tangerang Sambut Pembongkaran Pagar Laut, Ribuan Nelayan Terlibat
Sementara itu, AHY yang menjabat dari Februari hingga Oktober 2024, juga mengungkapkan ketidaktahuannya tentang sertifikat-sertifikat tersebut.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebelumnya mengonfirmasi bahwa SHGB dan SHM yang diterbitkan pada 2023 memang ada di kawasan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Meskipun demikian, Kementerian ATR/BPN masih melakukan investigasi lebih lanjut terkait keabsahan sertifikat tersebut, termasuk meneliti apakah lokasi yang tercantum dalam peta SHGB dan SHM berada di daratan atau lautan.
Baca juga: Polemik Pagar Laut Tangerang: Terungkapnya Sertifikat HGB dan SHM, Pemerintah Akan Evaluasi
Hadi meminta semua pihak untuk menghormati langkah Kementerian ATR/BPN dalam melakukan klarifikasi terkait masalah ini.
“Saya pikir kita harus menghormati langkah-langkah yang sedang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka memberikan klarifikasi,” ujar Hadi.***