Maruarar Sirait: Pengembalian Dana Meikarta Dimulai, Konsumen Dapat Perlindungan Negara

Maruarar Sirait: Pengembalian Dana Meikarta Dimulai, Konsumen Dapat Perlindungan Negara. (ANTARA)

INDOPROPERTYNEWS.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa sebanyak 13 konsumen Apartemen Meikarta telah menerima pengembalian dana dari pihak pengembang.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak konsumen, khususnya di sektor perumahan yang sering menjadi sumber keluhan masyarakat.

Read More
banner 335x200

Ara menjelaskan bahwa pengembang menunjukkan komitmen positif dengan mengembalikan dana kepada 13 konsumen Meikarta senilai total Rp3,54 miliar dalam waktu kurang dari satu bulan. Proses pengembalian ini menjadi bagian dari kesepakatan hasil mediasi yang difasilitasi Kementerian PKP dan ditargetkan tuntas pada 23 Juli 2025.

Baca juga: Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Meikarta (PT MSU) Berlanjut Hari ini, Selasa, 7 Februari 2023

Kementerian PKP mencatat terdapat 567 pengaduan konsumen Meikarta melalui layanan BENAR-PKP. Proses penyelesaian akan dilakukan secara bertahap, termasuk verifikasi dokumen yang kemudian akan diserahkan kepada pihak pengembang untuk ditindaklanjuti.

Dukungan atas upaya penyelesaian tersebut juga datang dari pimpinan Lippo Group, James Riady. Ia menyambut baik inisiatif Menteri PKP dalam menangani kasus ini.

“Dengan adanya intervensi dari Pak Menteri, mekanisme penyelesaian menjadi lebih terarah dan konkret,” ujarnya.

Baca juga: Gran Harmoni Cibitung Resmikan Cluster Baru “Celesta”, Tawarkan Hunian Subsidi dan Komersial (Hoek) Bergaya Eropa

Menteri PKP sebelumnya telah menegaskan bahwa penyelesaian sengketa konsumen Meikarta harus rampung dalam jangka waktu maksimal tiga bulan, yakni sebelum 23 Juli 2025. Langkah ini diperkuat dengan mediasi yang dilakukan pada 23 April 2025 melalui platform BENAR-PKP.

Sebagai informasi, BENAR-PKP adalah layanan pengaduan konsumen di sektor perumahan yang diluncurkan oleh Kementerian PKP pada Maret 2025. Program ini dirancang untuk memberikan edukasi dan pendampingan ramah kepada masyarakat dalam menyelesaikan persoalan perumahan secara adil dan efisien.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *