Masyarakat yang Tinggal di Rumah Subsidi Wajib Lapor Status Penghuniannya Secara Mandiri Lewat akuHUNI

Ilustrasi rumah subsidi.(Dok. BP Tapera)

INDOPROPERTYNEWS.COM – Masyarakat yang memiliki rumah subsidi kini diwajibkan untuk melaporkan status penghuniannya secara mandiri melalui aplikasi akuHUNI. Langkah ini merupakan salah satu upaya BP Tapera dalam meningkatkan pemantauan dan evaluasi sesuai dengan prinsip continuous improvement.

Untuk itu, Bank Penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan pengembang rumah subsidi diharapkan dapat meningkatkan edukasi kepada semua debitur atau nasabah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mengenai pentingnya melaporkan penghunian rumah.

Read More
banner 335x200

“Dalam hal ada rumah yang tidak dihuni sesuai ketentuan, maka Bank Penyalur diharapkan dapat segera memberikan edukasi kepada MBR untuk segera menghuni rumah sesuai regulasi yang berlaku,” ungkap Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera, Sid Herdi Kusuma dikutip Kamis, 24 Oktober 2024.

Di sisi lain, BP Tapera juga telah mengevaluasi kinerja Bank Penyalur FLPP untuk kuartal ketiga tahun 2024 yang berlangsung pada 22-23 Oktober 2024 di Bogor. Sid Herdi Kusuma mengimbau Bank Penyalur FLPP untuk melakukan verifikasi ketepatan sasaran agar penerima manfaat Pembiayaan FLPP benar-benar merupakan MBR yang membutuhkan rumah.

BACA JUGA: BP Tapera Miliki Tantangan Besar, Masyarakat Masih Tidak Percaya?

Selain itu, Sid juga meminta seluruh Bank Penyalur FLPP untuk lebih selektif dalam menjalin kerjasama dengan pengembang agar proyek pembangunan rumah layak huni sesuai regulasi.

“Bank Penyalur Pembiayaan FLPP diminta untuk memastikan akad pembiayaan FLPP hanya dilakukan pada lokasi perumahan yang aman dari bahaya bencana, dilakukan pada rumah yang sudah selesai dibangun, dan siap huni sesuai regulasi yang berlaku,” tegasnya.

Sebagai informasi, realisasi FLPP Tahun 2024 per 21 Oktober 2024 telah mencapai lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan, yaitu sebanyak 167.875 unit dari target 166.000 unit.

Pada kesempatan tersebut, BP Tapera memberikan apresiasi kepada 11 bank penyalur yang terdiri dari 6 Bank Himbara dan 5 Bank Pembangunan Daerah (BPD) atas kontribusi mereka dalam penyaluran pembiayaan rumah bagi MBR selama kuartal ketiga tahun 2024.

BACA JUGA: BP3, Mesin Penggerak Program 3 Juta Unit Rumah Probowo-Gibran

Bank BTN menerima penghargaan sebagai Bank Nasional Penyalur Pembiayaan FLPP dengan capaian tertinggi, berhasil menyalurkan 93.540 unit rumah, diikuti oleh BTN Syariah dengan 29.081 unit dan BRI dengan 14.350 unit. BP Tapera juga memberikan penghargaan kepada BPD penyalur FLPP, yaitu Bank BJB, Bank BJB Syariah, dan Bank Sumsel Babel.

Selain itu, penghargaan diberikan kepada bank penyalur yang berhasil meningkatkan jumlah pembiayaan FLPP terbanyak di kuartal ketiga tahun 2024, yaitu Bank BTN Syariah, Bank Mandiri, dan BPD Sumselbabel. Bank BPD Sulteng, BPD Sulselbar Syariah, dan BPD Sumut Syariah juga diakui sebagai bank penyalur dengan capaian tingkat keterhunian tertinggi tahun 2024.

Akhirnya, Bank BPD Sumut Syariah diakui sebagai bank penyalur FLPP terbaik untuk kuartal ketiga tahun 2024, dan Bank BNI menerima penghargaan untuk implementasi Quick Response Code (QRC) terbanyak.***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *