INDOPROPERTYNEWS.COM – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara menyatakan bahwa keberadaan rumah flat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, merupakan bentuk kreativitas dalam mencari solusi hunian di pusat kota.
“Saya senang aja memang Indonesia tidak pernah kehilangan ruang-ruang untuk kreatif,” ujar Ara di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan bahwa selama tidak melanggar peraturan, kreativitas semacam ini layak mendapat ruang untuk berkembang.
“Kalau selama tidak melanggar aturan-aturan dan prinsip, saya pikir ruang itu tetap harus diberikan, kreativitas jangan dilarang,” tambahnya.
Baca juga: Maruarar Sirait: Pengembalian Dana Meikarta Dimulai, Konsumen Dapat Perlindungan Negara
Ara juga menyampaikan rencananya untuk meninjau langsung rumah flat yang dimaksud guna mendapatkan pemahaman yang utuh sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut.
“Lihat dulu, saya mau lihat dulu, baru bicara,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kementeriannya terus membuka ruang dialog dengan masyarakat guna mencari solusi penyediaan hunian yang sesuai kebutuhan serta mendukung target pembangunan 3 juta rumah. Ia menyinggung ide memperkecil rumah subsidi sebagai salah satu aspirasi yang sempat muncul, namun kini sudah dibatalkan.
“Kita pasti akan cari solusi. Karena dasarnya tanah di kota itu mahal. Yang kedua, banyak orang, anak-anak muda terutama, yang ingin punya rumah di kota,” ujar Ara.
Baca juga: Munas IV P3RSI Gelar Talk Show Bahan Permen PKP 4/2025 Pengelolaan Rusun dan PPPSRS
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono turut mendorong pengembangan perumahan berbasis koperasi, baik di desa maupun kota, sebagai langkah inovatif mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian rakyat.
Ferry mencontohkan rumah flat di Menteng sebagai hasil inisiatif komunitas warga berbasis koperasi. Dalam skema ini, koperasi memegang sertifikat hak guna bangunan (HGB), sementara pembiayaan dilakukan secara transparan dan kolektif oleh anggota melalui simpanan wajib.
“Ini menjadi salah satu alternatif solusi di tengah harga tanah dan hunian yang semakin tinggi,” jelasnya.
Baca juga: Menteri PKP Usulkan Revisi Undang – Undang Perumahan
Ia juga menyebut bahwa regulasi yang mengatur hal tersebut akan ditinjau ulang dan akan dijalankan melalui sinergi dengan Kementerian PKP.
Ferry mengajak seluruh elemen masyarakat, komunitas koperasi, dan pemerintah daerah untuk memperkuat koperasi perumahan sebagai pilar utama pembangunan yang berbasis rakyat.***