INDOPROPERTYNEWS.COM – Anggaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk tahun 2025 mengalami pemangkasan sebesar 40,76 persen atau senilai Rp 2,63 triliun.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan hal tersebut dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat, 31 Januari 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Bekas Menteri ATR Hadi Tjahjanto dan AHY Tak Tahu Soal Sertifikat Pagar Laut Tangerang
“Proyeksi total efisiensi blokir dan implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yaitu Rp 2,631 triliun atau 40,76 persen,” kata Nusron.
Sebelumnya, anggaran yang dialokasikan untuk Kementerian ATR/BPN berjumlah Rp 6,45 triliun. Dengan adanya pemangkasan ini, sisa anggaran yang tersedia menjadi Rp 3,82 triliun.
Nusron menjelaskan bahwa pemotongan anggaran ini mencakup pemblokiran dana untuk perjalanan dinas serta paket pertemuan senilai Rp 326,4 miliar.
Baca juga: Sertifikasi Pagar Laut Tangerang, Ini Penjelasan ATR/BPN
Selain itu, efisiensi anggaran tahun 2025 mencapai 35,72 persen atau setara dengan Rp 2,30 triliun.
Meskipun mengalami pemangkasan, Kementerian ATR/BPN tetap memperoleh tambahan dana melalui pinjaman dari Bank Dunia untuk tahun 2025 dengan nilai Rp 490,2 miliar.***