Permen PKP No. 4 Tahun 2025 Disosialisasikan di Podomoro City Deli, Pembentukan PPPSRS Segera Dimulai

Kepala Subdirektorat Bina Pelaku Usaha, Direktorat Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Kementerian PKP, Manda Machyus, beri presentasi di sosialisasi Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik serta Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun. (Istimewa)

INDOPROPERTYNEWS.COM – Upaya memperkuat tata kelola rumah susun di Kota Medan memasuki tahap penting. Seiring persiapan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Kawasan Podomoro City Deli Medan, para pemilik dan penghuni mendapatkan pemahaman langsung mengenai regulasi terbaru pemerintah melalui sosialisasi Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rumah Susun Milik serta Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun.

Kegiatan yang digelar oleh PT Sinar Menara Deli selaku pelaku pembangunan tersebut berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026, di kawasan Podomoro City Deli Medan, Sumatera Utara.

Read More
banner 335x200

Sosialisasi ini menjadi bagian dari tahapan persiapan pembentukan PPPSRS di kawasan rumah susun campuran superblock Podomoro City Deli Medan yang mencakup Tribeca Condominium, Exclusive Apartment, dan Premium Apartment.

Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang edukasi bagi para pemilik satuan rumah susun agar memahami secara utuh ketentuan, mekanisme, hak dan kewajiban, serta tata cara pembentukan dan pengelolaan PPPSRS berdasarkan regulasi terbaru.

BACA JUGA: Atasi Backlog 402.287 KK, REI DKI Dorong Pemanfaatan Hunian Eksisting dan Skema Pembiayaan

Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Subdirektorat Bina Pelaku Usaha, Direktorat Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Kementerian PKP, Manda Machyus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Daniel Aritonang perwakilan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, serta jajaran pelaku pembangunan dan para pemilik satuan rumah susun di kawasan Podomoro City Deli Medan.

Regulasi Baru Perkuat Tata Kelola Rumah Susun

Dalam pemaparannya, Manda Machyus menjelaskan bahwa Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 merupakan salah satu instrumen penting untuk memberikan kepastian dalam pengelolaan rumah susun milik.

Menurut dia, regulasi tersebut tidak hanya mengatur aspek administratif, tetapi juga diarahkan untuk mendorong terciptanya pengelolaan rumah susun yang transparan, akuntabel, tertib, profesional, dan berkeadilan.

“Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 diharapkan menjadi pedoman yang lebih operasional dan memberikan kepastian dalam pengelolaan rumah susun serta memperkuat peran PPPSRS sebagai representasi pemilik dan penghuni,” ujar Manda dalam forum sosialisasi.

BACA JUGA: Paradise Resort City Gandeng HERO Supermarket, Perkuat Konsep Township Terintegrasi di Ciputat

Ia menjelaskan, dinamika pengelolaan rumah susun selama ini tidak jarang dipengaruhi oleh perbedaan pemahaman mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Pihak yang terlibat dalam pengelolaan rumah susun memiliki posisi dan tanggung jawab masing-masing, mulai dari pemilik, penghuni, pelaku pembangunan hingga badan pengelola.

Karena itu, pemahaman terhadap regulasi menjadi salah satu kunci agar berbagai kepentingan tersebut dapat dikelola secara proporsional.

“Pemahaman terhadap aturan menjadi penting agar pengelolaan rumah susun tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga mampu menciptakan hunian yang tertib dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak,” jelasnya.

Pemilik antusias bertanyaan terkait pembentukan PPPSRS di acara Sosialisasi Permen PKP No. 4 tahun 2025. (Istimewa)

Persiapan Pembentukan PPPSRS Podomoro City Deli

Menurut Anthony Alexander Marketing Manager, PT Sinar Menara Deli, sosialisasi Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 memiliki arti strategis karena menjadi salah satu tahapan menuju pembentukan PPPSRS Kawasan Podomoro City Deli Medan.

BACA JUGA: Jalan Sehat Kalibata City Pecahkan Rekor, 1.200 Warga Turun ke Jalan Sambut HUT RI ke-81

Anthony menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP yang telah memberikan dukungan dan menghadirkan narasumber berkompeten untuk memberikan pemahaman langsung kepada para pemilik dan penghuni.

Dukungan tersebut dinilai penting karena proses pembentukan PPPSRS membutuhkan pemahaman yang sama dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kami mengapresiasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang telah memberikan dukungan terhadap persiapan pembentukan PPPSRS di Kawasan Podomoro City Deli Medan. Sosialisasi ini sangat penting agar seluruh pemilik dan penghuni memiliki pemahaman yang sama mengenai regulasi dan tahapan pembentukan PPPSRS,” kata Anthony dalam kesempatan yang sama.

Menurutnya, pembentukan PPPSRS dalam waktu dekat merupakan bagian dari komitmen untuk membangun tata kelola kawasan rumah susun yang semakin baik.

“Kami berharap proses pembentukan PPPSRS dapat berjalan secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan. Kami juga berharap seluruh pemilik dan penghuni dapat berpartisipasi aktif sehingga PPPSRS yang terbentuk benar-benar dapat menjadi wadah bersama dalam mengelola kepentingan para pemilik dan penghuni,” tegasnya.

BACA JUGA: Tak Lagi Andalkan Proyek Baru, Pengembang Properti Ubah Strategi demi Bertahan di 2026

Momentum Membangun Hubungan yang Lebih Sehat

Pembentukan PPPSRS juga dipandang sebagai momentum untuk membangun hubungan yang lebih sehat antara pemilik dan penghuni dengan pelaku pembangunan maupun badan pengelola.

Dengan adanya wadah yang mewakili kepentingan bersama, komunikasi mengenai pengelolaan lingkungan rumah susun dapat dilakukan melalui mekanisme organisasi yang lebih jelas.

Pelaku pembangunan menilai, kehadiran PPPSRS yang kuat dan profesional pada akhirnya juga akan memberikan manfaat bagi keberlangsungan kawasan.

“Kami melihat PPPSRS bukan sebagai sesuatu yang perlu dipertentangkan, tetapi sebagai mitra dalam menciptakan pengelolaan kawasan yang baik. Semakin baik komunikasi dan tata kelolanya, semakin nyaman pula lingkungan yang dirasakan oleh para penghuni dan semakin terjaga keberlanjutan kawasan,” jelas Anthony.

Pandangan positif tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pelaku pembangunan mendorong proses persiapan pembentukan PPPSRS dilakukan secara terbuka dan mengacu pada regulasi yang berlaku.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Urus Sertipikat Tanah Kini Cuma Hitungan Hari, Menteri ATR/BPN Ancam Sanksi Petugas Nakal

Kegiatan sosialisasi Permen PKP Nomor 4 Tahun 2025 di Podomoro City Deli Medan pada akhirnya bukan hanya menjadi forum penyampaian regulasi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses membangun kesamaan pemahaman sebelum PPPSRS Kawasan Podomoro City Deli Medan dibentuk.

Dengan karakter Podomoro City Deli sebagai kawasan rumah susun campuran dalam konsep superblock, tata kelola yang baik menjadi semakin penting. Keberadaan beberapa fungsi hunian dan fasilitas dalam satu kawasan membutuhkan mekanisme pengelolaan yang jelas, terkoordinasi dan memiliki kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan. ***

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *